"Eksploitasi wanita, Undang undang RI,Hak Anak, "
Itulah beberapa alasan orang orang dan media untuk terus menyoroti kasus pernikahan mereka. Terlalu berlebihan menurutku menghabiskan waktu dan tenaga untuk membahas permasalahan ini.
Apalagi setelah Ulfa muncul dan memberikan statement "saya tidak mau dipisahkan dari Syekh"
"Saya mencintai Syekh"
Jika disampaikan bahwa pernikahan ini merupakan eksploitasi terhadap wanita. Dari sisi mana! bukankah Ulfa menikah atas kemauannya sendiri, bahkan ketika Pak Puji menyatakan bahwa mau membatalkan pernikahannya dengan Ulfa,Ulfa malah menyatakan kalau dia tidak mau dipisahkan dari Pak Puji. Ini berarti bahwa dia menikah atas kemauanya sendiri, apakah ini eksploitasi. Melaksanakan keinginan sendiri, atas kemauan sendiri, untuk masa depan sendiri. Tanpa paksaan siapapun,tanpa kepentingan siapapun, karena kemauan sendiri.
Jika kasus Ini dinyatakan melanggar undang undang yang berlaku di Indonesia, tentang seseorang yang menikah hanya dengan syariat Islam tanpa mengikuti prosedur undang undang RI, atau melakukan nikah syiri. Seharusnya tidak hanya pernikahan mereka berdua yang dipermasalahkan dan dihebohkan. Bukankah ada jutaan masyarakat Indonesia yang melakukan nikah syiri, apakah hal seperti ini merupakan hal yang aneh. Ini adalah hal yang wajar, dan sudah diterima oleh masyarakat umum, apakah anda juga berniat untuk menggugat dan tidak terma dengan jutaan masyarakat Indonesia lain yang juga menikah syiri!.
Jika apa yang dilakukan Pak Puji itu melanggar hak anak, hak anak yang mana. Buhankah anak juga berhak untuk belajar, belajar mandiri, belajar tentang kehidupan. bukankah anak berhak untuk menentukan masa depan memiliki cita cita, Apa yang dilakukan Ulfa adalah sesuai haknya untuk menentukan masa depanya.
Bukankah media justru yang melanggar hak nya Ulfa, hak untuk hidup tenang dan melaksanakan hak anak yang lain, hak untuk menyimpan berbagai hal pribadinya termasuk perasaanya. Bukankah dengan di ekspose seperti ini malah membuat dia terganggu tidak tenang dan haknya sebagai anak ter-dzolimi!
Jika pernikahan mereka diminta untuk diceraikan, maka ini merupakan eksploitasi besar besaran terhadap anak dan perempuan. Memaksa untuk berpisah dari orang yang dicintai di usia semuda itu, dipaksa menyandang predikat janda di usia semuda itu, dipaksa menerima kenyataan sebagai sorotan media di usia semuda itu, depaksa dan dibatasi kebebasan berekspresi anak di usia semuda itu. Apakah ini wajar, apakah ini layak.!
Apalagi Media sudah terlanjur sering menggunakan kata "malang" untuk mewakili nasib Ulfa. Apakah malang orang yang menikah atas kemauannya sendiri dan perasaanya pribadi. Seorang wanita yang menikah dengan orang yang sangat kaya dan serba berkecukupan apakah malang?
Wahai media! semua yang kita ucapkan akan dipertanggungjawabkan di sisi Allah!
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.
Mutiara Hikmah
Yang Sedang Banyak Dibaca
-
(Sebuah analisis bahasa tanpa literatur yang jelas dan sangat subjektif) Artinya sama kan? iya, emang semua kata tersebut bermanka sama, k...
-
Curhat tukang listrik bagian 2 " Sedikit menjelaskan tentang biaya pasang baru listrik " Di suatu siang di salah satu k...
-
I have tried so many time to write (Articles, blog, page, letter etc) in English (avenged of course writing in Indonesian is far more). But ...
-
foto dari republika.co.id Kita tidak akan bahagia karena keinginan kita, namun kita bahagia karena rasa syukur kita (Aa Gym) Dulu di...
-
Menjadi Musafir di Pulau Sulawesi Bagian 1 Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagai abdi negara membuatku harus mendamparkan diri di salah...
No comments:
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar, tolong gunakan kata kata yang sopan.
Bhs Indonesia, Boso Jowo, English.... tidak masalah