Pakaian adat Sulawesi Selatan |
Uang panai' ini adalah sejumlah uang yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita yang akan digunakan untuk keperluan mengadakan pesta pernikahan dan belanja pernikahan lainnya. Uang panai' ini tidak terhitung sebagai mahar penikahan melainkan sebagai uang adat namun terbilang wajib dengan jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga.
Uang panai' untuk menikahi wanita bugis-makassar terkenal tidak sedikit jumlahnya. Dari informasi yang saya terima tingkat strata sosial wanita serta tingkat pendidikannya biasanya menjadi standar dalam penentuan jumlah uang naik. Jadi, jika calon mempelai wanita adalah keturunan darah biru (biasanya namanya ada Andi nya), maka uang naiknya akan berpuluh-puluh juta. Begitupun jika tingkat pendidikan calon mempelai wanita adalah S1, S2, atau Kedokteran, maka akan berlaku hal yang sama.
Hal yang menarik adalah ketika jumlah uang naik yang diminta mampu dipenuhi oleh calon mempelai pria, hal tersebut akan menjadi prestise (kehormatan) bagi pihak keluarga perempuan. Kehormatan yang dimaksudakan disini adalah rasa penghargaan yang diberikan oleh pihak calon mempelai pria kepada wanita yang ingin dinikahinya dengan memberikan pesta yang megah untuk pernikahannya melalui uang panai' tersebut.
Besaran uang naik ini seringkali juga menjadi standar kemakmuran mempelai pria dan juga "kualitas" si mempelai wanita. Sehingga ketika seorang wanita dinikahi oleh pria dengan uang naik yang kecil dapat membuatnya agak malu dengan teman atau saudaranya yang mendapat uang naik yang lebih besar. Demikian pula dengan mempelai laki laki juga akan merasa malu ketika dia tidak dapat memberikan uang naik yang cukup besar bila dibandingkan dengan teman temannya.
Masalah besar dalam hal uang panai adalah kadang besarannya bukan orang tua pengantin yang menentukan, tetapi para "tante dan kawan2 sepupu dsb" yang menuntut jumlah yang besar menjelang mustahil.
ReplyDeletehehe, gitu ya bro.. makasih infonya, :)
ReplyDelete